MEMBUKA google hari ini, tanggal 17 Agustus 2016, nampak beda. Gambar tiga anak pengibar bendera merah putih dipasang ditengah tulisan google. Warna tulisan juga didominasi warna merah dan background putih. Google rupanya sedang menghormati hari kemerdekaan RI.
Cerita tentang pengibar bendera, enyong sering gagal menjadi pasukan pengibar bendera. Yakinlah, bukan disebabkan oleh paspor. Tetapi memang postur enyong tidak layak menjadi pengibar bendera merah putih (paskibra), apalagi yang pusaka (paskibraka). SD sampe SMP tidak pernah menjadi pengibar bendera. Nah saat Aliyah, postur mulai kelihatan tinggi, setidaknya bukan paling kecil di sekolah, akhirnya terpilih juga menjadi bagian paskibra untuk upacara di kecamatan Lebaksiu.
Letaknya di belakang pasar Lebaksiu. Itu tak lain karena sekolah enyong masuk wilayah kecamatan Lebaksiu, MAN Babakan Lebaksiu Kabupaten Tegal.
Tentu beberapa kali latihan sebelum hari H pengibaran. Jalan dan baris saja harus dilatih yah. Padahal sudah sering baris dan jalan. Tetapi memang ini baris bukan sembarang baris. Jalan bukan sembarang jalan. Paskibra harus terlihat kompak, rapi dan tegap. Barisan enyong tidak di depan, tidak pula paling belakang. Tengah-tengah. Singkat cerita, sukses menjalankan tugas sebagai pengibar bendera merah putih dalam upacara HUT RI di kecamatan.
Tingkat kecamatan saja bikin bangga. Apalagi kalau menjadi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka). Wajar bila Gloria kecewa setelah dinyatakan gagal karena punya paspor Perancis. Sudah berlatih berhari-hari sampai hitam. Meninggalkan pelajaran pula. Sudah pula buat cerita keluarga yang membanggakan. Namun akhirnya berakhir pahit. Gagal karena urusan paspor.
Nasibnya tidak jauh beda dengan Arcandra Tahar. Ia hanya menjadi menteri 21 hari.
Punya paspor negara lain itu sudah jelas bukan WNI. Sekalipun memegang paspor Indonesia. Dalam detik.com, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan bila Menteri ESDM Arcandra Tahar semestinya lepas status WNI-nya begitu menyatakan sumpah setia pada Amerika Serikat. Sesuai UU, Arcandra tak lagi WNI."Tanpa SK pun, status kewarganegaraan Indonesia Pak Arcandra sudah otomatis hilang karena UU 12/2006 tidak mengenal Dwi kewarganegaraan."
Gloria dan Tahar sudah semestinya legowo menerima kenyataan kalau memang faktanya memiliki paspor negara lain. Sing dadi pertanyaan, donge sing milih Gloria dan Tahar tidak mengerti betul siapa keduanya? Ini negara loh, yang tentu saja dengan mudah untuk tahu siapa yang akan dipilih. Enyong yakin, enyong tidak akan pernah gagal jadi menteri hanya karena paspor! Tetapi karena banyak faktor gagal yang lainnya..hehe (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


